ﺇﺫﺍ ﻣﺎﺕ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺍﻧﻘﻄﻊ ﻋﻨﻪ ﻋﻤﻠﻪ ﺇﻻ ﻣﻦ ﺛﻼﺛﺔ: ﺇﻻ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﺔ
ﺟﺎﺭﻳﺔ، ﺃﻭ ﻋﻠﻢ ﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﻪ، ﺃﻭ ﻭﻟﺪ ﺻﺎﻟﺢ ﻳﺪﻋﻮ ﻟﻪ
Artinya:
“Apabila seorang manusia meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali
tiga, yakni sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau
anak saleh yang mendoakannya”. (HR Muslim di dalam shahihnya juz 2 hal. 70 hadis no. 1631)
Bagi para shohib yang ingin beramal jariyah untuk kemajuan pondok kami bisa dikirimkan donasi anda melalui:
- Datang langsung ke pondok kami yang beralamat: Jln. Raya Danyang-Candisari KM. 03 Dsn. Tumenggungan Rt.08 Rw. 03 Ds. Genuksuran Kec. Purwodadi Kab. Grobogan Prov. Jawa Tengah
- bank BRI : a/n